Diplomat (via flickr.com) Bagi teman-teman yang ingin tahu apa perbedaan Perwakilan Diplomatik dan Konsuler (biasanya tugas PKn kelas XI SMA) silahkan simak tabel perbedaan ringkasnya :) No. Perwakilan Diplomatik Perwakilan Konsuler 1. Tugasnya dalam bidang politik Tugasnya dalam bidang non politik 2. Hanya 1 perwakilan dan ditempatkan di Ibu Kota Negara Lebih dari 1 perwakilan, tergantung kebutuhan 3. Surat tugas ditandatangani oleh Kepala Negara Surat tugas ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri 4. Dapat mempengaruhi perwakilan konsuler Harus tunduk pada perwakilan diplomatik 5. Memiliki daerah Ekstrateritorial Tidak Memiliki daerah Ekstrateritorial 6. Dapat berhubungan langsung dengan pemerintah pusat Negara penerima Hanya dapat berhubungan dengan pemerintah setempat (daerah), jika ingin berhubungan dengan pemarintah
Pelajaran itu Menyenangkan!